SuaraBekaci.id - Jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling kota dan Kabupaten Bekasi pada hari ini Rabu 26 Oktober 2022 tersedia di dua lokasi.
Pelayanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM A dan C untuk warga Kota dan Kabupaten Bekasi. Sejumlah persyaratan harus dibawa pemohon untuk memperpanjang SIM A.
Untuk layanan SIM keliling hari ini rabu, 26 Oktober 2022 wilayah kota Bekasi tersedia di Metropolitan Mall, Kota BEkasi yang berlokasi di Jalan Noer Ali.
Pelayanan pendaftaran pelayanan SIM keliling sudah mulai pukul 08:00 WIB pagi tadi hingga 10:00 WIB.
Sedangkan untuk pelayanan SIM keliling Kabupaten Bekasi ada di Mall Pelayanan Publik Lotte Mart.
Untuk waktu pendaftaran SIM keliling Kabupaten Bekasi dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 13:00 WIB.
Selain di Pelayanan Publik Lotte Mart, pelayanan SIM keliling juga ada di Satpas Meland Tambun dan Satpas Pemda Deltamas.
Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000
Syarat perpanjangan SIM A atau sebagai berikut:
Baca Juga:Cuaca Bekasi Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022: Waspada Angin dari Siang hingga Sore
-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
-Bukti Cek Kesehatan,
-Bukti Tes Psikologi