Ditahan karena Kasus Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tidak Sedih, Pengacara: Dia Tertawa

"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid

Galih Prasetyo | Adiyoga Priyambodo
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Ditahan karena Kasus Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tidak Sedih, Pengacara: Dia Tertawa
Nikita Mirzani [Instagram]

SuaraBekaci.id - Nikita Mirzani menurut kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid tidak sedih usai ditahan Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Fahmi, Nikita malah tertawa.

"Dia ketawa," ujar Fahmi Bachmid saat dihubungin oleh awak media.

Ditambahkan oleh Fahmi bahwa saat ini Nikita Mirzani terus doa agar tidak jadi ditahan. Nikita merasa sedang dizalimi oleh Dito Mahendra selaku pelapor.

"Dia bilang, 'saya mohon agar Allah yang turun tangan dalam masalah ini'. Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah," ucap pengacara Nikita Mirzani tersebut.

Baca Juga:Resmi Jalani Penahanan, Siapa Pemegang Akun Media Sosial Nikita Mirzani?

Menurut Fahmi, kliennya itu sudah tidak berbicara apa-apa lagi terkait keputusan Kejaksaan Negeri Serang menahannya.

Fahmi juga menyoroti hal-hal luar biasa yang terjadi pada Nikita Mirzani. Seperti kliennya itu kerap ditangkap di waktu dan tempat yang tak biasa, meski akhirnya tak ditahan karena alasan kemanusiaan.

"Dalam persoalan-persoalan tertentu, ada yang luar biasa terjadi pada diri Nikita, dia digerebek pada saat tengah malam, di grebek subuh, ditangkap di Mall tapi tidak dilakukan penahanan karena kemanusiaan," jelas Fahmi.

Artis Nikita Mirzani menjadi tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Baca Juga:Nikita Mirzani Ditahan, Netizen: Agnes Mo dan Najwa Shihab Bisa Minum Kopi dengan Tenang

Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini