"Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," kata Gidion. [ANTARA]
Komplotan Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Metro Bekasi, Dua Senjata Api Rakitan Disita
"Mereka ini jaringan sehingga setiap orang punya peran dan tugas masing-masing," kata Kombes Gidion.
Galih Prasetyo
Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:29 WIB

BERITA TERKAIT
Diam-Diam Erika Carlina Sumbang Motor untuk Kakek Penjual Kerupuk Korban Curanmor di Lampung
07 Maret 2025 | 21:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan
05 April 2025 | 16:24 WIB WIBTerkini
news | 20:55 WIB
news | 20:19 WIB
news | 18:37 WIB
news | 21:15 WIB
news | 21:36 WIB