SuaraBekaci.id - Masyarakat diminta untuk memperhatikan beberapa hal sebelum mengkonsumsi obat. Salah satunya adalah memperhatikan efek samping obat sebelum dikonsumsi.
Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes DKI Hari Sulistiyono mengatakan, memperhatikan efek samping obat perlu dilakukan sebelum mengkonsumsi obat baik yang bisa dibeli bebas di toko obat berizin maupun sesuai resep dokter.
"Indikasi efek samping semua ada di kemasan obat," alam diskusi terkait konsumsi obat aman di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, ada beberapa tips yang diperhatikan sebelum mengonsumsi obat termasuk di antaranya soal efek samping.
Baca Juga:Obat Sirup Dilarang, IDI Bontang Beberkan Alasan dan Kasih Alternatif
Adapun perhatian pertama, kata dia, di antaranya terkait komposisi atau kandungan obat.
Selanjutnya, indikasi atau khasiat obat, dosis dan cara pakai.
"Dosis itu aturan pakai, kalau cara pakai itu, apakah diminum, lewat dubur (suppositoria) atau ada juga ditempel," imbuhnya.
Komponen penting yang diperhatikan adalah efek samping misalnya menyebabkan kantuk dan kontra indikasi yakni tidak bisa dikonsumsi oleh orang dengan kondisi tertentu misalnya ibu hamil.
"Kemudian tanggal kadaluarsa. MGF itu tanggal produksi, kalau EXP itu tanggal kadaluarsa," ucapnya.
Adapun efek samping muncul tergantung kondisi tubuh masing-masing orang.
- 1
- 2