SuaraBekaci.id - Kasus gizi buruk saat ini menjadi persoalan khusus untuk ditangani Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), di Karawang terjadi penurunan masalah gizi dari tahun 2019 sebesar 24,1 persen menjadi 20,6 persen pada tahun 2021.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyebutkan penimbangan dan pengukuran balita diperlukan sebagai upaya deteksi dini dalam mengatasi persoalan gizi.
"Jadi pada tahun 2022 ini kita optimistis bisa mencapai 12 persen," katanya.
Menurut dia, sesuai dengan hasil BPB 2022 terjadi penurunan prevalensi masalah gizi di Karawang jika dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:Warga Karawang Hati-hati! Ini Lokasi Rawan Banjir dan Puting Beliung, Wilayah Kalian Termasuk?
Untuk balita stunting, prevalensi tahun 2022 sebesar 1,6 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 2,7 persen sehingga turun 1,1 poin.
Prevalensi balita berat badan kurang juga turun dari tahun sebelumnya, yakni 2,7 persen menjadi 2,4 persen, turun 0,3 poin, dan prevalensi balita gizi kurang juga turun 0,2 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 1,8 persen menjadi 1,6 persen.
Selain masalah gizi kurang, Karawang juga mengalami gizi lebih pada balita yang ditunjukkan dengan prevalensi risiko gizi lebih sebanyak 4,2 persen, turun dari tahun 2021 sebanyak 5,1 persen .
Meskipun hasil BPB masih di bawah batas kesehatan masyarakat, pihaknya tetap harus melaksanakan intervensi, khususnya kegiatan pencegahan stunting.
Dia mengatakan persoalan gizi berkaitan dengan stunting dan stunting tidak hanya berdampak terhadap gagal tumbuh, tapi juga menghambat perkembangan kognitif dan motorik, serta gangguan metabolisme sehingga dampak jangka panjang yaitu kapasitas intelektual dan risiko penyakit tidak menular (PTM) di usia dewasa.
Baca Juga:Cegah Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Dunia Kerja, Disnakertrans Karawang Bentuk Gugus Tugas
Aep menyebutkan batasan prevalensi stunting suatu wilayah akan menjadi masalah kesehatan masyarakat apabila lebih besar dari 20 persen. [Antara]