SuaraBekaci.id - Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (43) mencabut rencana autopsi yang sebelumnya telah diajukan pihak keluarga. Devi beberkan alasannya mencabut rencana autopsi untuk kedua anaknya yang jadi korban Kanjuruhan.
Ia menyebutkan, sejak awal tanggal 10 Oktober 2022 lalu ia mengajukan diri dan bersedia jenazah kedua putrinya untuk di autopsi ternyata tak mendapat dukungan dari siapapun.
"Kenapa tim dari KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, ke mana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi," ujar Devi mengutip dari TimesIndonesia--jaringan Suara.com
Merasa bahwa perjuangannya tidak dibarengi oleh keluarga korban lain, Devi pun memutuskan untuk mencabut rencana autopsi kedua anaknya itu.
"Saya komunikasi sama KNPI katanya Monggo (silahkan). Tapi lainnya ini loh metuo (keluarlah), ayo tergugah. Sampai saya yang menghubungi korban lain yang saya kenal, tapi mereka dilema," ungkapnya.
Lebih lanjut, Devi kemudian juga mengungkap ada faktor lain mengapa ia mencabut rencana autopsi kedua anaknya yakni takut didatangi pihak kepolisian.
Dikatakan oleh Devi, kediamannya sudah tiga kali didatangi oleh pihak kepolisian. Mereka berasal dari Polres Malang, Polda Jatim hingga Mabes Polri
Dijelaskan oleh Devi bahwa kedatangan polisi itu memang bukan untuk mengancam dirinya namun ia ditanya soal dan maksud autopsi.
"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya gimana lah kalau ditekani polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Gak ada perkataan pengancaman, tapi kan di datangi saja takut," jelasnya.
Baca Juga:TGIPF Bantah Ada Intimidasi Polri Terkait Batalnya Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Bantah Ada Intimidasi Terkait Rencana Autopsi
Sementara itu, tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menelusuri batal nya proses autopsi terhadap korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, dan dipastikan tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga korban.
“Bukan intervensi, mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham, sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga," kata perwakilan TGIPF Armed Wijaya mengutip dari Antara.
Armed menjelaskan, TGIPF melakukan penelusuran mendatangi Devi Athok, ayah kandung korban meninggal tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13) di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10).
Penelusuran dilakukan setelah tersebar informasi proses autopsi dibatalkan karena ada intervensi pihak kepolisian kepada pihak keluarga korban.
Kedatangan TGIPF difasilitasi langsung oleh Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok. Dalam pertemuan itu, tim menanyakan apa penyebab jadwal autopsi yang sudah direncanakan mendadak dibatalkan.
"Kami tanyakan langsung kepada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan oleh keluarga. Isunya pembatalan ada intimidasi oleh anggota kepolisian," ucap Armed.
Armed menyebutkan, kedatangan TGIPF untuk mengklarifikasi informasi adanya intimidasi tersebut. "Kami menggali info, ternyata info intervensi anggota itu tidak benar," ujarnya.
Ia menuturkan penjelasan dari pihak kuasa hukum keluarga, bahwa pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu korban yang tidak tega bila jenazah anaknya diautopsi.
“Tidak benar informasi (intimidasi) itu, kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan, tidak tega bila autopsi dilakukan,” kata Armed.