SuaraBekaci.id - Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (43) mencabut rencana autopsi yang sebelumnya telah diajukan pihak keluarga. Devi beberkan alasannya mencabut rencana autopsi untuk kedua anaknya yang jadi korban Kanjuruhan.
Ia menyebutkan, sejak awal tanggal 10 Oktober 2022 lalu ia mengajukan diri dan bersedia jenazah kedua putrinya untuk di autopsi ternyata tak mendapat dukungan dari siapapun.
"Kenapa tim dari KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, ke mana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi," ujar Devi mengutip dari TimesIndonesia--jaringan Suara.com
Merasa bahwa perjuangannya tidak dibarengi oleh keluarga korban lain, Devi pun memutuskan untuk mencabut rencana autopsi kedua anaknya itu.
"Saya komunikasi sama KNPI katanya Monggo (silahkan). Tapi lainnya ini loh metuo (keluarlah), ayo tergugah. Sampai saya yang menghubungi korban lain yang saya kenal, tapi mereka dilema," ungkapnya.
Lebih lanjut, Devi kemudian juga mengungkap ada faktor lain mengapa ia mencabut rencana autopsi kedua anaknya yakni takut didatangi pihak kepolisian.
Dikatakan oleh Devi, kediamannya sudah tiga kali didatangi oleh pihak kepolisian. Mereka berasal dari Polres Malang, Polda Jatim hingga Mabes Polri
Dijelaskan oleh Devi bahwa kedatangan polisi itu memang bukan untuk mengancam dirinya namun ia ditanya soal dan maksud autopsi.
"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya gimana lah kalau ditekani polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Gak ada perkataan pengancaman, tapi kan di datangi saja takut," jelasnya.
Baca Juga:TGIPF Bantah Ada Intimidasi Polri Terkait Batalnya Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Bantah Ada Intimidasi Terkait Rencana Autopsi
- 1
- 2