Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal

Baru pada 2019, Bharada E akhirnya bisa lolos seleksi Tamtama Brimob

Galih Prasetyo
Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:48 WIB
Jatuh Bangun Bharada E untuk Jadi Polisi, Berujung di Kursi Pesakitan karena Perintah Jahat Jenderal
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, suara Bharada E juga terdengar sangat berat dan menahan tangis. Tergambar begitu ia sangat menyesal dengan perbuatannya di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Namun seperti ucapannya di akhir kalimat yang ia sampaikan, bahwa dirinya hanya anggota yang tak bisa menolak perintah dari seorang Jenderal, dalam hal ini Ferdy Sambo.

Dalam persidangan perdana Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaan mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam itu memerintah Brahada E untuk merampas nyawa Brigadir J.

"Woy...! Kau tembak...! Kau tembak cepaaat! Cepat, woy kau tembak!," kata Jaksa Sugeng mencontohkan perintah Sambo kepada Bharada E.

Baca Juga:Baru Naik Bintang Dua, Krishna Murti Sumringah Dipanggil Kapolri oleh Salah Seorang Warga

Namun perintah untuk Bharada E tembak Brigadir J dari Ferdy Sambo dibantah tim kuasa hukumnya.

Dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum mengatakan bahwa Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini