"Mantan napi korupsi udah ky ngartis bnyk yg pd pingin selfi...diiiihhh...urat malunya korslet," sambung akun lainnya.
"Selama di dalam penjara udah menjalan kan selama 2/3 tahun dan melakukan kebaikan maka dia akan mendapatkan Remisi yg tadinya 6 tahun bisa jadi 2/4 tahun penjara. Keren kan hukum di Indonesia,"