Rencana Jahat Ferdy Sambo Didukung Putri Candrawathi
Menurut Jaksa Sugeng Hariadi, saat Ferdy Sambo merencanakan aksi jahat untuk merampas nyawa Brigadir J, Putri Candrawathi juga mengetahui hal tersebut.
"Namun bukannya membuat terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut, saling mengingatkan untuk mengurungkan niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling kerjasama dan mendukung rencana jahat tersebut," kata jaksa Sugeng Hariadi.
Ditambahkan oleh jaksa, selain Putri, tiga saksi lainnya yakni Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripik RR juga tidak berusaha mencegah rencana jahat dari Ferdy Sambo.
"Tidak satupun dari ketiga saksi yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo," terang jaksa.
Selanjutnya aksi pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sesampainya di dalam rumah, Ferdy Sambo memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.
"Wat! Mana Ricky dan Yosua...panggil!" kata Sambo. "Kokang senjatamu!," kata Sambo kepada Richard yang saat itu berada di dekatnya.
Disebutkan jaksa bahwa Brigadir J sama sekali tidak mengetahui rencana jahat yang dilakukan Ferdy Sambo. Korban berjalan masuk ke dalam rumah.
Saat jaksa Sugeng Hariadi membacakan detik-detik Brigadir J tewas dieksekusi nada suara yang dikeluarkan terdengar berapi-api. Sementara Sambo yang duduk di kursi terdakwa terekam kamera mengepalkan tangan.