"Perluasan lahan dibayarkan melalui anggaran tahun 2023, akan tetapi bisa dimanfaatkan sejak akhir tahun ini karena warga pemilik lahan sudah setuju," katanya.
Sebagai tahap awal, penambahan lahan dilakukan di atas tanah seluas 2,1 hektare milik warga sekitar. Selanjutnya pemerintah daerah juga akan kembali memperluas area dengan penambahan lahan seluas lima hektare di zona arah barat TPA Burangkeng.
"Dengan perluasan lahan, diharapkan nanti juga dapat digunakan untuk unit pengolahan. Kita sudah siapkan teknologi pengolahan sampah agar terurai. Sampah yang sudah terurai akan digunakan sebagai bahan bakar Refused Derived Fuel PT Indocement," katanya.
Penambahan alat berat dan pengolahan secara terpadu juga akan segera direalisasikan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.
Baca Juga:Kronologi 7 Tahanan Kabur Di Bekasi, Jebol Tembok Polsek Jatiasih Pakai Besi Dan Sendok Makan
"Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu buldozer," demikian Dani Ramdan. [Antara]