Buntut Tahanan Kabur di Polsek Jatiasih, Kapolres Bekasi: Ada Perwira yang Kami Periksa

"Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya," ucapnya.

Galih Prasetyo
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:47 WIB
Buntut Tahanan Kabur di Polsek Jatiasih, Kapolres Bekasi: Ada Perwira yang Kami Periksa
ILUSTRASI: Tahanan kabur dari sel. ANTARA/Shutterstock/am.

SuaraBekaci.id - Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki menegaskan akan berikan sanksi tegas untuk para anggota yang bertugas pasca kaburnya 7 tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut Kombes Hengki, ada kelalaian dari petugas jaga yang menyebabkan tujuh tahanan di Polsek Jatiasih Kota Bekasi pada Kamis sekitar pukul 21:30 berhasil melarikan diri.

"Kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ucap Hengki saat mengadakan pers conference di Polres Metro Bekasi, Sabtu (15/10/2022).

Kombes Pol Hengki mengatakan akibat kelalaian itu, dirinya akan menindak tegas kepada para petugas yang sedang berjaga.

Baca Juga:Polisi Tangkap 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Usai Jebol Kamar Mandi Penjara

"Ya, terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, kami secara tegas akan ditindak tegas ya," ucap Hengki.

Hengki mengkerucutkan bahwa bentuk pertanggungjawaban akan hal ini adalah petugas malam yang sedang berjaga.

"Terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap jabatannya," ucapnya.

Kombes Hengki juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para anggota polsek Jatiasih terkait bentuk pertanggungjawaban.

"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," ucapnya.

Baca Juga:Antisipasi Kelebihan Kapasitas, Pemkab Bekasi Percepat Perluasan Lahan TPA Burangkeng

Sementara itu dari ketujuh tahanan yang berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih hingga saat ini sudah diamankan sebanyak lima orang.

"Yang pertama hari Jum'at sore itu diamankan dua pertama di Kosambi, Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini dua orang di amankan di Jakarta ini di daerah Sunter," ucapnya.

Tujuh tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkotika dan dua tahanan pasal 363 KUHP Pencurian, sedangkan yang berhasil mengamankan lima narapidana yang kabur.

Tersangka dua kasus pencurian kendaraan bermotor sudah di dapat, sedangkan lima tersangka kasus narkoba sudah baru amankan tiga, dan dua masih dalam proses pencarian petugas Polres Metro Bekasi Kota.

Meskipun kedua tersangka belum berhasil diringkus, Kombes Hengki akan menambahkan masa hukuman kepada para narapida yang berhasil melarikan diri.

"Ya, kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan," ujar Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini