Pernyataan Kadiv Humas Soal Tragedi Kanjuruhan Dianggap Lukai Perasaan Rakyat, Kapolri Diminta Lakukan Ini

"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujarnya soal Tragedi Kanjuruhan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:35 WIB
Pernyataan Kadiv Humas Soal Tragedi Kanjuruhan Dianggap Lukai Perasaan Rakyat, Kapolri Diminta Lakukan Ini
Polisi menambakan gas air mata ke arah tribun yang membuat Aremania kocar-kacir (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

SuaraBekaci.id - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dinilai telah melukai perasaan masyarakat terkait pernyataanya mengenai korban tewas tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri menegur anggotanya tersebut.

"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso, Selasa (11/10/2022).

Menurut ia, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Baca Juga:Siap Berikan Kesaksian Tragedi Kanjuruhan, Belasan Suporter hingga Tenaga Medis Kini dalam Perlindungan LPSK

"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujarnya.

Santoso menambahkan pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.

"Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," tambahnya.

Ia mengatakan tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.

Baca Juga:Iwan Bule Diminta Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan: Jangan Hanya Klub Menang Dia Beri Piala dan Dapat Nama

"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin.

Dedi mengungkapkan saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, dijelaskan oleh dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.

"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ungkap Dedi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini