3 Perbedaan Mencolok Tragedi Kanjuruhan dengan Estadio Nacional Peru: Masa Berkabung Nasional dan Pengakuan Polisi

Pada tragedi Estadio Nacional, Peru ada komandan polisi yang mengaku soal instruksi tembakan gas air mata, di Kanjuruhan masih jadi teka teki

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:20 WIB
3 Perbedaan Mencolok Tragedi Kanjuruhan dengan Estadio Nacional Peru: Masa Berkabung Nasional dan Pengakuan Polisi
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraBekaci.id - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang tewaskan 131 suporter pada laga Arema vs Persebaya jadi sorotan dunia internasional. Tragedi Kanjuruhan tercatat jadi insiden berdarah di dunia sepak bola dengan korban jiwa tertinggi di bawah tragedi Estadio Nacional Peru pada 24 Mei 1964.

Dua tragedi di dunia sepak bola itu memiliki kesamaan yakni adanya tembakan gas air mata ke arah tribun stadion yang menimbulkan kepanikan para suporter. Selain itu, di Kanjuruhan dan Estadio Nacional Peru, para korban juga tak bisa keluar stadion karena pintu terkunci rapat.

Dua insiden berdarah ini juga dipicu karena ada suporter yang turun ke lapangan disebabkan ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan. Di Peru, gas air mata ditembakan polisi setelah insiden masuknya seorang suporter bernama Víctor Vásquez.

Ada tiga perbedaan mencolok antara dua tragedi sepak bola ini yang tewaskan ratusan orang di dalam stadion tersebut. Salah satunya soal respon pemerintah terkait insiden berdarah itu, berikut ulasannya:

Baca Juga:Erick Thohir Temui Presiden FIFA Hingga Sampaikan Surat Khusus dari Jokowi, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Masa berkabung nasional

Pasca meninggalnya 328 suporter dan 4000 lainnya alami luka-luka di Estadio Nacional pada 24 Mei 1964, pemerintah Peru saat itu langsung mengambil keputusan untuk memberlakukan masa berkabung nasional selama 7 hari.

Presiden Peru saat itu, Fernando Belaúnde Terry putuskan untuk hormati para korban, masa berkabung nasional dilakukan di seantero Peru. Terry juga kemudian menunjuk seorang hakim bernama Benjamin Castaneda untuk menyelidiki tragedi tersebut.

Di Indonesia, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengambil langkah tersebut. Keputusan yang diambil pemerintah ialah menghentikan seluruh kompetisi sepak bola nasional dari Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara PSSI, pada awalnya hanya memutus untuk penghentian kompetisi Liga 1 selama dua pekan. Sedangkan Liga 2 dan Liga 3 menurut PSSI masih bisa tetap digulirkan.

Baca Juga:Bantah Versi Polisi, Komnas HAM: Tidak Ada Suporter yang Menyerang Pemain Arema FC

Pengakuan komandan polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini