3 Perbedaan Mencolok Tragedi Kanjuruhan dengan Estadio Nacional Peru: Masa Berkabung Nasional dan Pengakuan Polisi

Pada tragedi Estadio Nacional, Peru ada komandan polisi yang mengaku soal instruksi tembakan gas air mata, di Kanjuruhan masih jadi teka teki

Galih Prasetyo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:20 WIB
3 Perbedaan Mencolok Tragedi Kanjuruhan dengan Estadio Nacional Peru: Masa Berkabung Nasional dan Pengakuan Polisi
Sejumlah coretan berisi kekecewaan menghiasi dinding Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Mereka minta agar kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan lebih dari 100 orang meninggal dunia diusut tuntas. [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraBekaci.id - Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang tewaskan 131 suporter pada laga Arema vs Persebaya jadi sorotan dunia internasional. Tragedi Kanjuruhan tercatat jadi insiden berdarah di dunia sepak bola dengan korban jiwa tertinggi di bawah tragedi Estadio Nacional Peru pada 24 Mei 1964.

Dua tragedi di dunia sepak bola itu memiliki kesamaan yakni adanya tembakan gas air mata ke arah tribun stadion yang menimbulkan kepanikan para suporter. Selain itu, di Kanjuruhan dan Estadio Nacional Peru, para korban juga tak bisa keluar stadion karena pintu terkunci rapat.

Dua insiden berdarah ini juga dipicu karena ada suporter yang turun ke lapangan disebabkan ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan. Di Peru, gas air mata ditembakan polisi setelah insiden masuknya seorang suporter bernama Víctor Vásquez.

Ada tiga perbedaan mencolok antara dua tragedi sepak bola ini yang tewaskan ratusan orang di dalam stadion tersebut. Salah satunya soal respon pemerintah terkait insiden berdarah itu, berikut ulasannya:

Baca Juga:Erick Thohir Temui Presiden FIFA Hingga Sampaikan Surat Khusus dari Jokowi, Buntut Tragedi Kanjuruhan

Masa berkabung nasional

Pasca meninggalnya 328 suporter dan 4000 lainnya alami luka-luka di Estadio Nacional pada 24 Mei 1964, pemerintah Peru saat itu langsung mengambil keputusan untuk memberlakukan masa berkabung nasional selama 7 hari.

Presiden Peru saat itu, Fernando Belaúnde Terry putuskan untuk hormati para korban, masa berkabung nasional dilakukan di seantero Peru. Terry juga kemudian menunjuk seorang hakim bernama Benjamin Castaneda untuk menyelidiki tragedi tersebut.

Di Indonesia, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengambil langkah tersebut. Keputusan yang diambil pemerintah ialah menghentikan seluruh kompetisi sepak bola nasional dari Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara PSSI, pada awalnya hanya memutus untuk penghentian kompetisi Liga 1 selama dua pekan. Sedangkan Liga 2 dan Liga 3 menurut PSSI masih bisa tetap digulirkan.

Baca Juga:Bantah Versi Polisi, Komnas HAM: Tidak Ada Suporter yang Menyerang Pemain Arema FC

Pengakuan komandan polisi

Misteri siapa yang memberi perintah tembakan gas air mata ke arah tribun di Stadion Kanjuruhan sampai saat ini masih jadi teka teki. Pihak Kompolnas menyebut tidak ada perintah dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto di Kabupaten Malang, Selasa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolres Malang nonaktif terkait penggunaan gas air mata untuk mengurai massa.

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu mengutip dari Antara.

Sementara itu pada tragedi Estadion Nacional Peru, pengakuan langsung diberikan komandan Polisi Jorge de Azambuja beberapa hari setelah tragedi yang tewaskan 328 orang tersebut.

Azambuja mengaku bahwa dirinya yang memerintahkan anak buah untuk tembakan gas air mata ke arah tribun penonton. Ia berasalan karena melihat situasi yang makin tak terkendali.

"Saya memerintahkan tabung gas air mata untuk ditembakkan ke tribun. Saya tidak mengatakan berapa banyak. Saya tidak pernah membayangkan konsekuensi yang menghancurkan itu," ucapnya mengutip dari revistalibero

Jorge de Azambuja ialah komandan polisi yang bertanggung jawab pada keamanan di Stadion Nacional, Peru. Azambuja diseret ke pengadilan, ia didakwa bersalah dan dipenjara selama 30 bulan.

Perintah menutup pintu stadion

Penyebab ratusan orang tewas di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 dan di Estadio Nacional Peru pada 24 Mei 1964 ialah tembakkan gas air mata dan tertutupnya pintu stadion.

Pada tragedi di Peru, hasil penyelidikan seperti dikutip dari laporan La Medialuna, menyebutkan bahwa perintah untuk menutup pintu stadion merupakan putusan dari polisi di bawah pimpinan Jorge de Azambuja.

Hal itu dilakukan karena di dalam stadion sudah ada 45.000 penonton, jumlah itu melebihi batas penonton. Polisi berdalih hal itu untuk mencegah penonton lain masuk ke dalam stadion.

"Polisi memerintahkan pintu-pintu stadion ditutup agar tidak ada orang lain yang masuk," tulis laporan tersebut.

Sementara itu di Tragedi Kanjuruhan, tidak jelas siapa yang memberi perintah untuk menutup pintu stadion. Dalam laporan Suara.com berjudul "Kengerian di Pintu 13, yang Sebenarnya Terjadi saat Tragedi Kanjuruhan" terungkap bagaimana para suporter terdesak tak bisa keluar. Gerbang terkunci rapat. Di gate 13, ratusan nyawa melayang.

Salah satu saksi mata, Eko Arianto sempat bertemu seorang aparat keamanan. Bukan memberi pertolongan, si aparat malah berteriak memaki bahkan berusaha memukul Eko. “Jancok, teman saya juga ada yang kena!” hardiknya.

Aparat itu lantas hendak memukul Eko tapi berhasil ditangkis oleh temannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak