SuaraBekaci.id - Seorang pemuda di Kota Bekasi berusia 25 tahun ditemukan tewas di balkon dalam kamar sebuah Apartemen di kawasan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Korban ditemukan tak bernyawa pada Kamis (29/9/2022) pukul 07:00 pagi. Menurut Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, menyebut bahwa korban ditemukan oleh teman wanitanya, PD (22) di balkon apartemen.
Menurut teman wanita korban, awalnya korban menyewa sebuah apartemen dari RJ (44) selama satu malam dengan tarif Rp 400.000. Ia lalu mengajak PD, wanita yang baru dikenalnya via aplikasi Michat.
"Korban dan teman wanita yang dikenal dari aplikasi BO atau Miechat masuk Jam.24.00 Wib kemudian setelah berada di kamar, korban melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," tulis unggahan Bekasi24jam.
Baca Juga:Ternyata Tersangka Miliki Akun Michat, Polres Purbalingga Ungkap Kasus Prostitusi Online
Setelah melakukan hubungan badan, korban dan teman wanitanya itu lalu tidur bersama.
Pukul 06:00 WIB, PD kemudian membangunkan korban untuk pulang. PD kemudian mandi, selesai mandi, ia melihat korban dalam posisi telungkup di balkon dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut keterangan awal kepolisian, diduga korban meninggal karena sakit jantung dan sempat mengkonsumsi obat kuat.
"PD mengetahui korban selesai mandi sudah telungkup di balkon dan meninggal dunia, diduga korban meninggal karena sakit jantung dan minum obat kuat," ucap Kompil Arwan.
Petugas Polsek Bekasi Utara dan Polres Metro Bekasi Kota segera mengindentifikasi korban serta melakukan olah TKP.
Baca Juga:Jual Jasa Esek-esek Lewat MiChat, Warga Purbalingga Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari para saksi. Setelah itu jenazah korban dievakuasi ke RSUD Dr Abdulmajid Kota Bekasi untuk dilakukan Visum untuk memastikan penyebab kematian korban.