Golkar Jabar Bakal Beri Sanksi Tajudin Tabri Meski Sudah Berdamai dengan Sopir Truk

Ace menilai, sanksi yang diberikan berasal dari internal partai, meski politisi Partai Golkar itu sudah berdamai dengan sopir truk yang melaporkan dirinya ke polisi.

Andi Ahmad S
Selasa, 27 September 2022 | 17:33 WIB
Golkar Jabar Bakal Beri Sanksi Tajudin Tabri Meski Sudah Berdamai dengan Sopir Truk
Oknum Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk [Instagram]

SuaraBekaci.id - Golkar Jabar Bakal Beri Sanksi Tajudin Tabri Meski Sudah Berdamai dengan Sopir TrukKasus Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dengan sopir truk nampaknya masih berlanjut, meski keduanya telah melakukan perdamaian.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Tajudin Tabri terkait video viral aksi yang dilakukannya tersebut.

Ace menilai, sanksi yang diberikan berasal dari internal partai, meski politisi Partai Golkar itu sudah berdamai dengan sopir truk yang melaporkan dirinya ke polisi.

“Ya, pasti kami akan memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan karena apa yang dilakukannya telah menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ace kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Viral Anggota Dewan vs Sopir Truk

Dia mengaku masih menunggu laporan dari DPD Golkar Kota Depok mengenai tindakan Tajudin. Ace juga mendorong supaya Tajudin bisa diberikan sanksi oleh Majelis Kehormatan DPRD Kota Depok.

“Dan kami nanti akan dorong supaya diselesaikan melalui mekanisme majelis kehormatan dewan di Kota Depok. Sehingga nanti akan ada sanksi-sanksi kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Sekadar informasi, Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri jadi sorotan publik usai diduga menginjak sopir truk bernama Ahmad Misbah (24). Kasus ini dilaporkan ke polisi.

Kasus ini kini berakhir. Misbah dan Tajudin resmi berdamai berdamai dan laporan ke polisi pun dicabut.

“Tanggapannya, sudah saya cabut (laporan polisi). Intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai,” kata Misbah di Polres Metro Depok, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:Disebut Tidak Profesional, Ipda Arsyad Dijatuhi Sanksi Demosi Tiga Tahun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini