Jaga Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta Bakal Gunakan 200 Kendaraan Listrik Tahun Depan

"Tahun depan juga melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik TransJakarta yang bisa kami adakan," katanya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 September 2022 | 15:53 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta Bakal Gunakan 200 Kendaraan Listrik Tahun Depan
DOK - Bus listrik TransJakarta yang dioperasikan PT Mayasari Bhakti dalam peluncuran bus listrik di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

Melalui inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain itu, melakukan sinergi dan pengawasan kepada setiap satuan perangkat kerja dan daerah untuk memantau perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga:Pemerintah Pusat segera Ganti Kendaraan Dinas ke Mobil Listrik, Bagaimana dengan di Daerah?

Selanjutnya, memberikan insentif fiskal dan non fiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini