Kepala Sekolah Diduga Makan Uang Tabungan Siswa, DPRD Sebut Polisi Sudah Bisa Bergerak

"Namun jika ini tidak bisa ditunaikan tentu saja wali murid juga memiliki hak untuk memproses secara hukum, terangnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 17 September 2022 | 12:43 WIB
Kepala Sekolah Diduga Makan Uang Tabungan Siswa, DPRD Sebut Polisi Sudah Bisa Bergerak
Ilustrasi tabungan (Pexels.com/Maitree Rimthong)

“Baik diperiksa secara etika ataupun pelanggaran yang lainnya. Kami berharap sekolah dapat bekerjasama dengan lembaga lain mengenai pengelolaan uang tabungan itu, jadi tidak dipegang secara pribadi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial YR oknum kepala sekolah dasar di wilayah Kelurahan Situ Batu, tersebut secara sengaja menggunakan uang tabungan milik siswa untuk kepentingan pribadi.

Hal itu pun diakuinya dan berniat akan mengembalikan apa yang menjadi hak siswa setelah para orang tua mendatangi tempat YR bekerja.

Baca Juga:Viral Video Siswa di Maluku Nyanyi Lagu Toleransi 'Teman Mari Kita Terbuka', Netizen: Coba Manggung di Cilegon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini