SuaraBekaci.id - Berbagai cara digunakan untuk melakukan kejahatan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi di Indonesia.
Sebuah truk di Kabupaten Tuban dimodifikasi sedemikian rupa untuk menimbun bahan bakar minyak bio solar.
Truk hasil modifikasi dipakai untuk menampung bahan bakar yang dibeli dari satu SPBU ke SPBU yang lain.
Kejahatan itu dilakukan di tengah masyarakat Indonesia yang mengeluhkan harga baru BBM.
Baca Juga:Harga Melonjak, Ada Oknum di Garut Diduga Menimbun BBM Subsidi
Modus operasi kejahatan terungkap pada saat pelaku membeli bahan bakar di SPBU Kalijaten, Kecamatan Taman, pada Kamis kemarin.
Kejahatan sudah diorganisir
Penimbunan BBM dengan menggunakan truk hasil modifikasi sudah diorganisir. Otak pelaku menggunakan kaki tangannya untuk melaksanakan kejahatan.
Tiga orang yang menjadi kaki tangan menggunakan truk bernomor polisi W 9772 PA.
Modifikasi dilakukan dengan memasang tangki berkapasitas 5.000 liter dan untuk mengelabuhi petugas SPBY, tangki mereka tutupi dengan terpal warna biru.
Baca Juga:Diduga Menimbun BBM Subsidi,Belasan Mobil Dengan Tangki Modifikasi diamankan Polisi
Saat membeli bio solar, seorang pelaku memencet tombol di bagian kepala truk. Saat tombol dipencet, pompa yang ada di dalam truk langsung bekerja dan tersambung dengan tangki.
"Saat ditangkap, tangki truknya sudah terisi 1.632 liter solar," ujar Komisaris Besar Kusumo dikutip dari laporan Bloktuban.
Kepada polisi, pelaku mengatakan bahwa mereka dibekali uang sebesar Rp35 juta untuk membeli bio solar di berbagai SPBU.
"Uang ini untuk membeli BBM. Jadi harus dihabiskan untuk beli solar. Ini baru mengisi tiga kali di SPBU yang berbeda,” katanya.
Setiap pembelian 1.000 liter bio solar, pelaku mendapat upah Rp350 ribu yang dibagi menjadi tiga.
Otak kejahatan itu belum ditangkap. Polisi Sidoarjo sedang mengusutnya.