"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali, sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," kata Aprilio Perkasa saat itu.
Pengadilan Negari Tandano mengabulkan pengajuan pergantian identitas Serda Aprilia Sartini Manganang pada Jumat (19/3/2021).
"Menetapkan, satu mengabulkan permohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang, berubah jenis kelamin dari semula berjenis kelamin perempuan menjadi paki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Manganang," kata Ketua Hakim Ketua Pengadilan Negeri Tondano.
Baca Juga:Aprilio Manganang Dikabarkan Segera Menikah, Warganet Sukses Dibuat Patah Hati