Dibayar Rp 75 Juta, Sopir Ekspedisi Nekat Bawa Ganja Ratusan Kilogram Pakai Truk Limbah

"Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 09 September 2022 | 12:50 WIB
Dibayar Rp 75 Juta, Sopir Ekspedisi Nekat Bawa Ganja Ratusan Kilogram Pakai Truk Limbah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce (dua dari kiri), saat menggelar jumpa pers soal pengungkapan peredaran ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/9/2022). [ANTARA/Walda]

SuaraBekaci.id - Beragam cara dan upaya dilakukan pengedar narkoba dalam mengelabui petugas. Kali ini, pengedar ganja berupaya mengirimkan barang terlarang menggunakan truk pengangkut limbah.

Modus penyamaran tersebut berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya berhasil megamankan 209 kilogram ganja dari pemngungkapan kasus itu.

"Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa," kata Pasma, Jumat (9/9/2022).

Penangkapan ini, kata Pasma, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL.

Baca Juga:Sopir Angkot di Depok Minta Pemkot Segera Terbitkan Kebijakan Tarif Baru Angkot Pasca BBM Naik

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso.

"SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp 75 juta," jelas Pasma.

SO pun menyanggupi permintaan tersebut.

Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Depok Menjerit

"Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," kata dia.

SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dirinya sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten.

Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain.

Di saat yang sama, petugas di lapangan juga masih mencari tersangka SL yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tangkapan ini menambah daftar hasil ungkap kasus peredaran ganja yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini