SuaraBekaci.id - Kejadian tak mengenak dialami oleh para driver dan pengguna ojol online (ojol) di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hal ini lantaran ada dugaan pungli sebesar Rp 1000 jika berada di area parkir stasiun.
Kejadian ini berlangsung sejak 29 Agustus 2022, serta ada spanduk bertuliskan 'bahwa khusus ojek online untuk masuk dan keluar melalui pintu ini di kenakan biaya Rp. 1.000'
Hal tersebut membuat para pengguna ojol harus berjalan kaki dari pintu masuk Stasiun Bekasi Timur hingga ke jalan raya.
Salah satu pengguna ojek online, Jaya (18) mengaku kesal atas peraturan baru tersebut. Dirinya menganggap bahwa kejadian tersebut adalah sebuah tindakan yang semena-mena.
Baca Juga:Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol
"Menurut saya sih itu udah termasuk premanisme, kalau menurut saya ya," ucapnya.
Jaya menyebut sebelum ada peraturan tersebut, dirinya biasa di jemput di depan pintu keluar Stasiun Bekasi Timur.
"Biasanya di jemput di sini gratis, semenjak ada yang 1.000 itu jadi jalan ke depan," tambahnya.
Kondisi sama juga dialami pengguna ojol lainnya, Marina (26). Ia mengaku sangat keberatan dengan aturan tersebut karena merugikan pengguna KRL.
"Ya saya gasuka lah cape, yaa kan biasanya boleh masuk ojol itu,"ucap Marina.
Baca Juga:Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli
Marina juga menjelaskan sebelum adanya biaya retribusi 1.000, ojol yang menjemput dirinya tetap di berikan karcis akan tetapi tidak ada biaya yang harus di keluarkan.