SuaraBekaci.id - Program Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi sejak awal April 2022 lalu sudah kembali berjalan.
Ada 25 rumah sakit yang dari unggahan Dinas Sosial Kota Bekasi telah bekerja sama untuk program LKM-NIK Kota Bekasi.
Dari 25 rumah sakit itu, ada lima rumah sakit milik pemerintah Kota Bekasi yakni, RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, RSUD Kelas D Pondok Gede, RSUD Kelas D Bantar Gebang, RSUD Kelas D Jati Sampurna dan RSUD Kelas D Bekasi Utara.
Selain 5 rumah sakit yang menjadi milik Pemkot Bekasi, ada juga 16 rumah sakit swasta yang berada di dalam kota Bekasi.
Baca Juga:Inul Daratista Ternyata Pernah Masuk Rumah Sakit Gegara Stress Dibully
Lalu ada 6 rumah sakit yang berlokasi di luar kota Bekasi, salah satunya ialah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
LKM NIK merupakan program kesehatan dari Pemkot Bekasi yang menyasar untuk masyarakat Kota Bekasi yang tidak mempunyai jaminan layanan kesehatan.
Program LKM NIK sendiri memiliki dasar hukum yakni, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 102 yang berbunyi,
“Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan daerah wajib mengintegrasikan kedalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan”
Serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga:Stres Dibully, Inul Daratista Kencing Darah Sampai Masuk Rumah Sakit
Berikut 25 Rumah Sakit yang kerja sama dengan LKM NIK Kota Bekasi:
- 1
- 2