Massa Driver Ojol Jabodetabek Tinggalkan Gedung Parlemen

DPR mengapresiasi perjuangan driver ojol mengenai tarif yang baru.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 29 Agustus 2022 | 17:54 WIB
Massa Driver Ojol Jabodetabek Tinggalkan Gedung Parlemen
Sejumlah pengemudi layanan ojek daring berunjuk rasa di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Eddy menambahkan hasil kedua dari pertemuan tersebut, yakni Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama yang menyangkut payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.

Menurut Eddy, ada 12 orang yang diterima masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI sebagai perwakilan demo ojek daring untuk menyampaikan tuntutannya.

Menanggapi hal tersebut, Eddy beserta jajaran Komisi V DPR lainnya berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain.

Pihaknya mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.

Baca Juga:Usai Sampaikan 4 Tuntutan Dalam Demo di DPR, Massa Ojol Tinggalkan Gedung Parlemen

Selain itu, pihaknya juga menghargai pekerjaan ojek daring sebagai tulang punggung pencari ekonomi keluarga dengan menyampaikan aspirasinya.

"Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti," tutupnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini