- Saya tidak akan lagi mengkonsumsi obat2an terlarang yg dapat merusak diri sendiri.
- Saya siap untuk hadir apabila sewaktu - waktu dibutuhkan oleh pihak Polsek Ciracap tanpa alasan apapun.
- Bilamana saya mengulangi perbuatan tersebut diatas, maka saya siap dituntut dan diproses sesuai hukum yg berlaku di Negara RI.
Baca Juga:Miris, Belasan Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Medan Ternyata Berstatus Pelajar