Dalam dakwaan Rahmat Effendi, Lai Bui Min disebut memberikan suap sebesar Rp4,1 miliar terkait pengadaan lahan untuk pembangunan polder 2022 di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. [ANTARA]
Sumber Uang Tersangka TPPU Rahmat Effendi untuk Beli Tanah dan Bangunan Ditelusuri KPK
Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi
Galih Prasetyo
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:54 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
10 April 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
08 April 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini