Timsus Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenapa?

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka,"

Galih Prasetyo
Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:08 WIB
Timsus Polri Diminta Hati-hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenapa?
Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/ANTARA)

SuaraBekaci.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.

Ditambahkan Edi Hasibuan, hal itu sangat penting karena banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo.

Menurut Edi Hasibuan, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022.

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Terungkap: Ferdy Sambo Diduga Menembak 2 Kali hingga Bisnis Judi Online 303

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," katanya.

Edi Hasibuan menyebut puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya, apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Menurut kami ini sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini. Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal polri," katanya.

Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.

Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.

Baca Juga:Akan Cecar Kapolri Soal Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Puan Berikan Lampu Hijau kepada Komisi III

Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini