Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dalam Jaringan Narkoba

Saat ini juga, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mendalami keterlibatan dalam peredaran narkoba

Andi Ahmad S
Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM dalam Jaringan Narkoba
Ilustrasi narkoba

SuaraBekaci.id - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap karena telah terbukti mempunyai narkoba.

Saat ini juga, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri mendalami keterlibatan dalam peredaran narkoba

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Totok Triwibowo, menyebutkan peran AKP ENM terungkap dari hasil pengembangan pengungkapan kasus di Bandung bahwa yang bersangkutan bertindak sebagai pengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam.

"Kami masih dalami dan kembangkan apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," kata Totok.

Baca Juga:Berkas Perkara 4 Petinggi ACT Telah Diserahkan ke Kejagung

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap AKP ENM setelah penyidik menangkap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Bandung.

Berdasarkan keterangan salah satu, AKP ENM terlibat ikut mengantarkan ekstasi ke salah satu THM di Bandung.

"Kami melakukan penyelidikan, kemudian menangkap AKP ENM," katanya.

Dari penangkapan AKP ENM, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan beberapa alat bukti lainnya.

"Untuk barang bukti sabu-sabu, masih kami kembangkan asal dan peruntukannya," kata Totok.

Baca Juga:Buat Malu, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap dengan Barbuk 101 Gram Sabu

AKP ENM ditangkap pada hari Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB di basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Jaln Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, total berat kotor (bruto) barang bukti sabu-sabu 101 gram.

Ia menyebutkan plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat isap sabu-sabu, dan cangklong serta uang tunai Rp27 juta. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini