Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama Berjam-jam, Begini Kesaksian Ketua RT Setempat: Semua Ruangan Digeledah

Tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Galih Prasetyo
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:22 WIB
Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama Berjam-jam, Begini Kesaksian Ketua RT Setempat: Semua Ruangan Digeledah
Gerbang masuk perumahan Cempaka Residence di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (15/8/2022). [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

SuaraBekaci.id - Rumah tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo yang berlokasi di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diperiksa oleh tim khusus (Timsus) Polri pada Senin (15/8) malam.

Rumah Ferdy Sambo itu diperiksa Timsus Polri selama 3,5 jam. Dari laporan Antara, Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman, ia diminta untuk menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok C Nomor 3.

"Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim dari Mabes Polri," katanya pula.

Baca Juga:Ungkap Banyak Kebohongan di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Yang Dilaporkan Kamaruddin Itu Masuk Akal

Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.

Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo kelihatannya sudah selesai malam ini.

"Malam ini kalau sudah jadi berita acaranya, petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan,"

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin siang mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi TKP penembakan Brigadir J.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Brigadir J: DPR Segera Panggil Polri, Komnas HAM dan LPSK

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam memberikan keterangan sebelum meninggalkan lokasi pukul 16.15 WIB.

Mereka mengatakan kedatangannya untuk mengecek adanya indikasi upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat agar pengungkapan kasus ini semakin terang benderang.

Pukul 17.14 WIB di sekitar lokasi terlihat sepi dan semua mobil tim penyelidik kepolisian sudah meninggalkan lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak