SuaraBekaci.id - Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi masih menyandang kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara. Kawasan ini bahkan menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara paling tinggi dari sektor pajak industri.
Sayangnya fakta ini tak menjamin hidup para warga di sana. Angka pengangguran masih sangat tinggi di Kabupaten Bekasi. Bahkan untuk warga pribumi, angkanya masih tinggi ibarat pepatah tikus mati di lumbung padi.
Faktanya memang setiap wilayah kabupaten atau kota yang memiliki kawasan industri kerap dibelenggu masalah pengangguran.
Biro Pusat Statistik (BPS) pun mengamini kondisi tersebut dengan meminjam istilah "ada gula ada semut" yang dimaknai bahwa setiap daerah industri pasti memiliki persoalan angka pengangguran relatif tinggi.
Baca Juga:Angka Pengangguran di Kalteng Menurun
Daya tarik kawasan industri selalu berbanding lurus dengan angka mobilitas warga. Di kawasan industri Kabupaten Bekasi, banyak warga pendatang yang mengadu nasib.
Daya tarik Kabupaten Bekasi semakin kuat bagi para pendatang dari luar daerah karena wilayah itu selalu menjadi salah satu kabupaten dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Tanah Air.
Mengutip dari Antara, tahun 2022 ini UMK Kabupaten Bekasi mencapai Rp4.791.843 atau hanya selisih Rp25.000 dari Kota Bekasi yang menjadi daerah dengan UMK tertinggi 2022 yakni sebesar Rp4.816.921 namun jumlah pabrik di Kabupaten Bekasi jauh lebih banyak ketimbang daerah tetangganya itu.
Kawasan industri Bekasi juga kerap mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota dengan capaian penanaman modal tertinggi di Indonesia dari Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pada triwulan pertama 2022 tercatat investasi yang masuk sudah mencapai Rp16,5 miliar, menyumbang 41,9 persen total investasi Provinsi Jawa Barat di periode yang sama serta naik Rp3,05 triliun dari capaian periode yang sama tahun lalu yakni Rp13,45 triliun.
Baca Juga:Standar Gaji Masih Timpang Meski Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang
Realisasi investasi itu dihasilkan dari total 2.073 proyek terdiri atas 1.200 proyek penanaman modal asing serta 873 proyek penanaman modal dalam negeri hingga mampu menyerap sedikitnya 7.746 orang tenaga kerja.
Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi Jawa Barat belum lama ini menyebutkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Bekasi hingga akhir tahun 2021 mencapai 10,09 persen dari total angkatan kerja sebanyak 1.953.408 jiwa.
Sebanyak 197.098 jiwa warga Kabupaten Bekasi masih tercatat berstatus pengangguran meski demikian dinas ketenagakerjaan setempat mengklaim angka pengangguran itu tidak seluruhnya warga lokal melainkan juga pendatang yang tinggal dan menetap di daerah itu.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi juga menyatakan tingkat pengangguran berhasil diturunkan sebesar 1,45 persen dari tahun sebelumnya yakni 11,54 persen sepanjang tahun 2020 persen meski didominasi faktor beroperasinya kembali perusahaan usai ditutup sementara akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri pada Juni 2022 menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menjadi bagian dari Satgas Penanggulangan Pengangguran.
Menurut Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sutomo, sebagai langkah awal, pihaknya akan membuka kerjasama dengan 100 perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
“Ya belum lama ini kita data 100 perusahaan. Minimal ada 20 perusahaan, kita akan kirimkan surat kepada perusahaan mana saja yang siap menampung tenaga kerja baru dan akan kita buat MoU,” ujar Sutomo.
Untuk project pertama itu, Apindo Kabupaten Bekasi menargetkan, untuk tahap awal, perusahaan bisa menyerap sekitar lebih dari 3.200 pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, ada 6 rencana aksi yang akan dilaksanakan jajarannya, untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
"Rencana aksi tersebut diantaranya pelatihan wirausaha mandiri, pelatihan kompetensi, kajian pasar kerja dan UMKM, MoU penempatan pencari kerja, hubungan industrial Pancasila dan Sekolah Prakerja," kata Dani Ramdan.