Berdasarkan data yang dirilis BPS Provinsi Jawa Barat belum lama ini menyebutkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Bekasi hingga akhir tahun 2021 mencapai 10,09 persen dari total angkatan kerja sebanyak 1.953.408 jiwa.
Sebanyak 197.098 jiwa warga Kabupaten Bekasi masih tercatat berstatus pengangguran meski demikian dinas ketenagakerjaan setempat mengklaim angka pengangguran itu tidak seluruhnya warga lokal melainkan juga pendatang yang tinggal dan menetap di daerah itu.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi juga menyatakan tingkat pengangguran berhasil diturunkan sebesar 1,45 persen dari tahun sebelumnya yakni 11,54 persen sepanjang tahun 2020 persen meski didominasi faktor beroperasinya kembali perusahaan usai ditutup sementara akibat pandemi COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri pada Juni 2022 menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menjadi bagian dari Satgas Penanggulangan Pengangguran.
Baca Juga:Angka Pengangguran di Kalteng Menurun
Menurut Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sutomo, sebagai langkah awal, pihaknya akan membuka kerjasama dengan 100 perusahaan yang ada di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
“Ya belum lama ini kita data 100 perusahaan. Minimal ada 20 perusahaan, kita akan kirimkan surat kepada perusahaan mana saja yang siap menampung tenaga kerja baru dan akan kita buat MoU,” ujar Sutomo.
Untuk project pertama itu, Apindo Kabupaten Bekasi menargetkan, untuk tahap awal, perusahaan bisa menyerap sekitar lebih dari 3.200 pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan, ada 6 rencana aksi yang akan dilaksanakan jajarannya, untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.
"Rencana aksi tersebut diantaranya pelatihan wirausaha mandiri, pelatihan kompetensi, kajian pasar kerja dan UMKM, MoU penempatan pencari kerja, hubungan industrial Pancasila dan Sekolah Prakerja," kata Dani Ramdan.
Baca Juga:Standar Gaji Masih Timpang Meski Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang