Terpopuler: Pesan Hotman Paris untuk Bharada E, Ferdy Sambo Diancam dengan Hukuman Mati

Hotman Paris Hutapea kasih pesan khusus untuk Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Galih Prasetyo
Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Terpopuler: Pesan Hotman Paris untuk Bharada E, Ferdy Sambo Diancam dengan Hukuman Mati
Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Antara)

SuaraBekaci.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan bicara soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Hotman memberi pesan khusus kepada Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Hotman unggah video pesan itu saat dirinya tengah berada di salah satu rumah sakit swasta karena keracunan obat. Dalam pesannya, Hotman meminta Bharada E untuk berkata jujur tentang kasus tersebut.

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru di kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Terpantau Iring-iringan Mobil Provos Polri Keluar dari Mako Brimob Depok

1. Pesan Hotman Paris untuk Bharada E: Buatlah Pengakuan Jujur, Masa Depanmu Masih Panjang

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan bicara soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Hotman memberi pesan khusus kepada Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Hotman unggah video pesan itu saat dirinya tengah berada di salah satu rumah sakit swasta karena keracunan obat. Dalam pesannya, Hotman meminta Bharada E untuk berkata jujur tentang kasus tersebut.

Baca selengkapnya

2. Jadi Pembuat Skenario Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati

Baca Juga:Terjawab Mengapa Bharada E Tega Habisi Seniornya, Peran Ferdy Sambo Diduga Dalangi Pembunuhan Sadis Brigadir J

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru di kasus penembakan Brigadir J di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari ini, Selasa (9/8/2022) petang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini