Bharada E Buka Suara dan Sebut Sejumlah Nama, Salah Satunya Irjen Ferdy Sambo

Semalam sudah di BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ, kata kuasa hukum Bharada E.

Ari Syahril Ramadhan | Faqih Fathurrahman
Minggu, 07 Agustus 2022 | 16:08 WIB
Bharada E Buka Suara dan Sebut Sejumlah Nama, Salah Satunya Irjen Ferdy Sambo
DOKUMENTASI - Bharada E usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini