Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus). [Antara]
Irjen Ferdy Sambo Diduga Cabut CCTV di Kediamannya, Mahfud MD: Bisa Dipidana
"Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar Mahfud MD.
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:44 WIB

BERITA TERKAIT
Yusril Tegaskan Pidana Mati Tidak Dihapus dalam KUHP Nasional, Digunakan Hanya untuk Upaya Akhir
09 April 2025 | 19:24 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
08 April 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini