Irjen Ferdy Sambo Diduga Cabut CCTV di Kediamannya, Mahfud MD: Bisa Dipidana

"Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar Mahfud MD.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 07 Agustus 2022 | 13:44 WIB
Irjen Ferdy Sambo Diduga Cabut CCTV di Kediamannya, Mahfud MD: Bisa Dipidana
Pantauan rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam. [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini