Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule

Nama lima artis dengan jelas disebut oleh jaksa penuntut dalam sidang kasus penipuan investasi Doni Salmanan.

Galih Prasetyo
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:32 WIB
Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule
Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Bagus Rizaldi

SuaraBekaci.id - Nama lima artis dengan jelas disebut oleh jaksa penuntut dalam sidang kasus penipuan investasi Doni Salmanan. Dari kelima nama artis itu, ada juga nama anak Sule, Rizky Febian.

Selain Rizky Febian, empat artis lainnya adalah Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar.

"Terdakwa juga pernah memberikan sejumlah uang kepada kalangan artis tanah air dan pihak lain," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Untuk Rizky Febian, Doni Salmanan sempat memberikan uang sebesar Rp400 juta pada September 2021. Uang itu, menurut jaksa, untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi.

Baca Juga:Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar

Kemudian Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp1 miliar. Uang itu, kata jaksa, diberikan pada Juli 2021 ketika Salmanan menonton siaran langsung dia ketika bermain permainan daring.

Lalu Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp10 juta pada Agustus 2021 dari Salmanan. Uang itu diberikan ketika Billar melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.

Selain itu, Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp497.811.000 dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek.

Dan yang kelima, Halilintar yang sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.

Adapun pada saat penyidikan kasus Salmanan di Bareskrim Polri, sejumlah pesohor itu sempat menjadi saksi dan telah menyerahkan uang dan barang yang diterima dari Salmanan itu kepada polisi.

Baca Juga:Jaksa Penuntut Sebut dengan Jelas Nama-nama Artis yang Pernah Terima Barang dan Uang dari Doni Salmanan

Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp40 miliar atau rata-rata sebesar Rp3 miliar perbulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex.

Jaksa pun menjelaskan Quotex merupakan satu aplikasi opsi biner yang kegiatan transaksinya bukanlah investasi, melainkan merupakan aplikasi yang menggunakan produk keuangan dan mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini