SuaraBekaci.id - Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo tetap bekerja secara profesional memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Dedi, meski Sambo datang ke Bareskrim pada hari ini, Kamis (4/8/2022) dengan seragam dinas kepolisian, tim Bareskrim tetap terapkan equality before the law" atau setiap warga negara diperlakukan sama di hadapan hukum.
“Sama berlaku 'equality before the law' dan tim bekerja profesional dan independen,” kata Dedi mengutip dari Antara.
Dedi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sama seperti pemeriksaan yang dilakukan kepada masyarakat lainnya.
Dedi menjelaskan penyidik bakal meminta keterangan Ferdy Sambo terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
“Diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Timsus,” kata Dedi.
Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pemeriksaan dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kamis.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ditangani Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri yang Dipimpin Brigjen Pol. Andi Rian Djajayadi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pidum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Baca Juga:Polri Terapkan Asas Semua Diperlakukan Sama di Mata Hukum kepada Ferdy Sambo