SuaraBekaci.id - Rudi Samin, saksi sekaligus pemilik lahan kosong yang menjadi tempat penemuan paket sembako di Depok mengaku tak gentar meski akan berhadapan dengan Hotman Paris, kuasa hukum JNE.
Hotman Paris ditunjuk menjadi kuasa hukum JNE terkait viralnya penemuan paket sembako di lahan milik Rudi Samin tersebut.
Hotman sendiri diunggahan akun Instagram pribadinya mengunggah pemberitahuan terkait undangan konfrensi pers terkait kasus ini pada Kamis 4 Agustus 2022.
Terkait dengan hal itu, Rudi Samin mengaku siap meski harus berhadapan dengan Hotman Paris sebagai kuasa hukum JNE.
Baca Juga:Beras yang Terkubur di Depok Bukan Bansos Presiden, Kuasa Hukum: Itu Milik JNE
“Siap sajalah, namanya hukum kan kita berdebat di hukum, ya silahkan,” ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Menurut Rudi Samin, semua pihak punya argumentas dan pendapatnya di kasus ini. Ia pun tak gentar harus berhadapan dengan pengacara kondang, Hotman Paris.
“Jangankan (Hotman), siapapun silahkan saja, malah lebih bagus saya disomasi. Biar jelas,” ungkapnya.
Menurut Rudi Samin, apa yang disampaikannya terkait temuan bansos yang dikubur dekat gudang JNE Depok adalah fakta, dan itu tak bisa dipungkiri kebenarannya.
Sementara itu, Kuasa Hukum JNE Anthony Jono menegaskan bahwa beras yang dikubur di Depok, Jawa Barat bukan beras bansos dari presiden, itu adalah beras milik JNE.
Baca Juga:Kuasa Hukum JNE: Beras Dikubur di Depok Bukan Beras Bansos Presiden Jokowi
"Setelah beras dari gudang Bulog diambil, dalam perjalanan ada yang kena hujan. Sehingga itu biasa lah basah, ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," ucap Anthony.
Anthony mengatakan bahwa dak mungkin beras rusak disalurkan kepada masyarakat. "Tidak mungkin beras rusak kita kasih kepada penerima manfaat," katanya.
"Jadi kami bertanggung jawab, kita ganti semua beras yang rusak. Ada nggak penerima manfaat yang komplain? Sampai hari ini tidak ada. Kita sudah ganti semua. Jadi tidak ada kerugian sedikitpun," katanya.