Tragedi Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Logika Publik Cerdas

"Polemik di media ttg tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan," tulis Mahfud MD

Galih Prasetyo
Rabu, 03 Agustus 2022 | 12:07 WIB
Tragedi Penembakan Brigadir J, Mahfud MD: Logika Publik Cerdas
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

SuaraBekaci.id - Menkopolhukam Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd angkat bicara soal polemik tewasnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo.

Dituliskan oleh Mahfud MD bahwa peristiwa terbunuhnya Brigadi J masih menjadi polemik yang menegangkan. "Polemik di media ttg tragedi tewasnya Brigadir J menegangkan," tulis Mahfud seperti dikutip Suara Bekaci.

Namun kata Mahfud MD, di sela-sela ketegangan itu, ia tersenyum kecut terkait pernyataan dari pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.

"Tapi di sela ketegangan tersungging jg senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang, “Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga”. Logika publik cerdas," unggah Mahfud MD.

Baca Juga:Istri Irjen Ferdy Sambo Kasih Uang Dan Dompet Mewah Pada Adik Brigadir J, Janji Dibantu Pindah ke Polda Jambi

Unggahan dari Mahfud MD ini pun membuat publik bertanya-tanya soal makna dari tweet tersebut. "Terus, maknanya apa pak?" tanya akun @ahm***

Sementara itu, terkait perkembangan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda meminta keterangan uji balistik dari Polri, yang awalnya dijadwalkan Rabu (3/8) menjadi Jumat (5/8).

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengutip dari Antara.

Anam mengatakan perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Purnawirawan Polisi Diminta Tak Jadi Provokator di Kasus Kematian Brigadir J, Siapa yang Dimaksud?

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir Yosua. Berikutnya, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga dilakukan Komnas HAM, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik mulai dari Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Akan tetapi, dari rangkaian proses pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir Yosua karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini