Mau Dua Pekan Pasca Kecelakaan Muat Cibubur, Dishub Kota Bekasi Terus Bungkam Soal Traffic Light

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih bungkam soal keberadaan traffic light di CBD Cibubur.

Galih Prasetyo
Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:50 WIB
Mau Dua Pekan Pasca Kecelakaan Muat Cibubur, Dishub Kota Bekasi Terus Bungkam Soal Traffic Light
Dadang Ginanjar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Saat Menghadiri Acara Pawai Muharram 1444 Hijriah Tingkat Kota Bekasi Di Pendopo Alun-Alun kota Bekasi, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jum'at (29/07/2022) (Suara.com/Danan Arya)

Dadang juga menyebut pembuatan lampu merah di lokasi kecelakaan maut tersebut telah melakukan analisa sebelum dibuat.

"Iya betul karena ini 2018 ada izin berdasarkan kajian-kajian yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi," ucap Wilan selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sebelumnya, menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.

"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko.

Baca Juga:Selamatkan Korban Kecelakaan Maut Cibubur, Iron Man Dapat Hadiah Spesial

Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.

"Dengan izin dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi," katanya.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini