Kota Bekasi Kekurangan Banyak Guru di Tingkatan SD hingga SMP Mencapai 2301 Orang

"Kekurangannya kalau di SD itu kurang lebih 1612 itu di tahun 2022, ya nanti tahun depan kita nih guru-guru itu sekitar 330 yang pensiun,"

Galih Prasetyo
Kamis, 28 Juli 2022 | 12:10 WIB
Kota Bekasi Kekurangan Banyak Guru di Tingkatan SD hingga SMP Mencapai 2301 Orang
Ilustrasi guru sedang mengajari muridnya. (Unsplash.com/Husniati Salma)

SuaraBekaci.id - Kota Bekasi, Jawa Barat hingga saat ini masih kekurangan staf pengajar. Kuota guru yang terisi untuk tingkatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 2561 orang, sementara jumlah tenaga yang tersedia hanya 1863 orang.

Kekurangan guru di Kota Bekasi juga terjadi di tingkatan Sekolah Dasar (SD). Menurut Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Yanti Mariawati, untuk tingkatan SD jumlah kekurangan guru mencapai 1611 orang.

"Kekurangannya kalau di SD itu kurang lebih 1612 itu di tahun 2022, ya nanti tahun depan kita nih guru-guru itu sekitar 330 yang pensiun itu yang di SD, yang di SMP itu 779 dari semua mata pelajaran," ucap Yanti kepada Suara Bekaci, Kamis (28/7/2022).

Dijelaskan Yanti, kekurangan guru yang adi kota Bekasi dipengaruhi sejumlah faktor, seperti banyak guru pensiun, serta efek pandemi Covid-19. Dikatakan Yanti banyak guru di Kota Bekasi yang meninggal karena Covid-19.

Baca Juga:Jadi Guru Dadakan, Ganjar Bikin HebohSiswa SMPN 1 Kalimanah Purbalingga

Selain itu, kekurangan guru di Kota Bekasi juga disebabkan soal pengangkatan guru yang harus memiliki kompetensi di bidang pengajarannya.

"Terus kalau guru itu kita tuh gak bisa ngangkat, istilahnyakan mereka punya kompetensinya di keguruan. Guru kita banyak S1 yang bukan kegururan kalau misalnya itu kita jadikan guru kita juga gak bisa, karena dia juga harus punya kompetensinya di keguruan," jelas Yanti.

Di kondisi ini, penghapusan tenaga honorer juga menjadi masalah tersendiri untuk pemenuhan guru di Kota Bekasi.

Terkait hal itu, Disdik Bekasi kata Yanti berharap semua guru honorer di Kota Bekasi statusnya bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdata di Dapodik.

Sementara itu, terkait kondisi prasarana pendidikan di Kota Bekasi, Yanti menjelaskan bahwa sampai saat ini Disdik Bekasi memastikan dalam kondisi yang baik, dari meja bangku dan sebagainya, untuk menunjang keberlangsung kegiatan belajar mengajar (KBM) di kategorikan siap.

Baca Juga:Viral Video Mesum Dua Oknum Guru SD di Tasikmalaya, Komite Sekolah Minta Pelaku Dipindahkan

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini