Rahmat Effendi Diduga Sembunyikan Harta Hasil Suap dan Korupsi

KPK menduga tersangka Rahmat Effendi membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 27 Juli 2022 | 16:16 WIB
Rahmat Effendi Diduga Sembunyikan Harta Hasil Suap dan Korupsi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp]

Sementara, Makhfud Saifudin memberikan suap sejumlah Rp 3 miliar terkait dengan pengurusan ganti rugi lahan SDN Rawalumbu I dan VIII, sedangkan Suryadi Mulya memberikan suap sebesar Rp 3,35 miliar terkait pengadaan lahan pembangunan Polder Air Kranji.

Sedangkan Ali Amril memberikan suap senilai Rp 30 juta karena Rahmat Effendi telah memberikan persetujuan sehingga Ali Amril mendapatkan perpanjangan kontrak pekerjaan pembangunan gedung teknis bersama Kota Bekasi Tahun 2021 sekaligus mendapatkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2022. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini