SuaraBekaci.id - Beredar surat imbauan untuk warga yang bertempat tinggal di kawasan Srengseng Sawah dan sekitarnya untuk sementara waktu tidak melintas di area Setu Babakan (Zona A) pada Sabtu 16 Juli 2022.
Hal ini dikarenakan anak dari H.Purwanto, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta akan melangsungkan pernikahan anaknya di area tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Lurah Srengseng Sawah, Sarca SE itu juga disebutkan bahwa imbauan itu diberikan agar menghindari adanya penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan.
"Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas/menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan," tulis poin pertama dalam surat tersebut.
Sedangkan pada poin kedua, juga disebutkan bahwa untuk warga masyarakat yang hadir di acara resepsi agar bisa menyesuiakan dan mengikuti jadwal yang sudah diberikan demi ketertiban acara.
Untuk poin ketiga di surat tersebut berisi himbauan untuk semua tamu yang hadir dan masyarat tetap mematahui protokol kesehatan.
Surat itu sendiri ditembuskan ke Camat Jagakarsa, ketua FKDM Kelurahan Srengseng Sawah serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Srengseng Sawah.
Unggahan surat ini pun ramai jadi perjunjingan warganet di laman sosial media. Surat himbauan yang diunggah akun @PolJokesID banyak mendapat komentar miring dari warganet.
"sekelas dprd masa hajatan nyusahin warga," tulis akun @dev***
"Gabisa nyewa gedung kah? Kan upahnya tinggi," timpal akun lainnya.
"sekelas DPRD gabisa nyewa gedung berasa yg pnya jakarta kali," tambah akun @eks***
Sementara itu, mengutip dari Suara Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto yang menggelar acara nikahan itu angkat bicara.
Menurut Purwanto, Surat Edaran yang dibuat Camat Jagakarsa Santoso merupakan sekadar imbauan. Warga hanya diminta menghindari Jalan Mohamad Kahfi II sekitar Setu Babakan karena dikhawatirkan akan terjadi kemacetan.
"Tidak ada penutupan jalan, narasi yang disampaikan Camat kepada para Lurah dan RT itu sifatnya imbauan, pemberitahuan bahwa akan ada acara dan kemungkinan akan mengalami potensi hambatan di perjalanan," ujar Purwanto.
"Untuk menghindari potensi hambatan tersebut, warga bisa mengambil alternatif lain," jelasnya.