Suryadi Mulya memberikan suap sebesar Rp3,35 miliar terkait pengadaan lahan pembangunan Polder Air Kranji, sedangkan Ali Amril memberikan suap senilai Rp30 juta karena Rahmat Effendi telah memberikan persetujuan sehingga Ali Amril mendapatkan perpanjangan kontrak pekerjaan pembangunan gedung teknis bersama Kota Bekasi pada tahun 2021 sekaligus mendapatkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2022. [ANTARA]
Lai Bui Min dan Tiga Penyuap Rahmat Effendi Dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin
Empat penyuap tersebut, Direktur PT ME Ali Amril, pihak swasta Lai Bui Min, Direktur PT KBR Suryadi Mulya, dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin.
Galih Prasetyo
Rabu, 06 Juli 2022 | 09:50 WIB

BERITA TERKAIT
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
09 April 2025 | 07:59 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
08 April 2025 | 19:28 WIB WIBTerkini