Akun ACT Kota Bekasi Tutup Kolom Komentar Imbas Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Akun Instagram resmi ACT memilih untuk tutup kolom komentar. Tindakan sama juga dilakukan akun ACT Kota Bekasi

Galih Prasetyo
Selasa, 05 Juli 2022 | 05:00 WIB
Akun ACT Kota Bekasi Tutup Kolom Komentar Imbas Dugaan Penyelewengan Dana Umat
fakta menarik ACT (Facebook)

SuaraBekaci.id - Masyarakat dibuat heboh dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Seharian kemarin, Senin (4/7) di laman sosial media, kasus yang melibatkan ACT ini jadi trending topic. Netizen dibuat geram dengan dugaan penyelewengan dana umat tersebut.

Imbasnya akun Instagram resmi ACT memilih untuk tutup kolom komentar. Tindakan sama juga dilakukan akun ACT Kota Bekasi @act.bekasi.

Dari pantuan Suara Bekaci, semua postingan di akun ini sudah tak bisa lagi dikomentari para netizen.

Baca Juga:Bareskrim Buka Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh ACT

Tangkapan layar akun Instagram akun ACT Kota Bekasi (@act.bekasi)
Tangkapan layar akun Instagram akun ACT Kota Bekasi (@act.bekasi)

Akun ACT Kota Bekasi sendiri terakhir update unggahan di kolom feed pada 13 Mei lalu. Pada unggahan terakhir itu, ACT Bekasi menuliskan soal Gerakan Bekasi Berwakaf.

Meski unggahan di kolom feed terakhir pada 13 Mei 2022, namun akun ACT Kota Bekasi masih aktif unggah di laman Instastory.

Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan bahwa organisasinya telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujarnya mengutip dari Antara.

Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.

Baca Juga:Tanggapi Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Kepala Cabang ACT Bogor Raya: Tahu, Tetapi Itu Bukan Kuasa Kami

Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini