SuaraBekaci.id - Aksi seorang pria kenakan atribut polisi menusuk ibu dan anak di Mustikajaya bikin geger warga kota Bekasi. Pelaku, RZM (23) saat ini sudah ditangkap pihak kepolisian.
Dari rilis Polres Metro Bekasi Kota, terungkap RZM tega menusuk SR (51) dan MER (26) karena terlilit hutang sebesar Rp 500.000.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, pelaku ingin mencari cara cepat untuk melunasi utang tersebut.
Oleh karena itu, pelaku mencari korban secara acak untuk memeras.
Baca Juga:Terpopuler: Pelatih Malaysia Sebut Pemain Vietnam Sakit Jiwa, Motif Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi
"Untuk membayar utang yang bersangkutan (tersangka) kepada pacarnya, sudah satu tahun (utang) belum terbayar," ucap Hengki mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Aksi penusukan ini terjadi saat aksi pelaku memeras korban dengan mendatangi rumah gagal. Keluarga korban ketakutan, kemudian berteriak meminta tolong.
"Belum terjadi pemerasan. Ketika sasaran (korban) takut, keluarga korban sudah teriak dan ia (pelaku) panik sambil kemudian menganiaya dua orang korban,"
Menurut pihak Kombes Hengki, saat ini RZM dikenai pasal 351 ayata 2 KUHP mengenai penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Saksi mata berinisial R (23) mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.50 WIB.
Saat itu R mengaku mendengar teriakan minta tolong dari korban, hingga pada saat didekati korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga telah berlumuran darah. Sementara sang anak juga turut terluka pada bagian kepalanya.
R pun melihat pelaku seorang diri menggunakan sepeda motor dan terlihat mengenakan atribut polisi.
"Dia (pelaku) pakai seragam, rompi, rompi polisi, kaus polisi juga. Pas di luar masih pakai masker, di dalam juga. Motor Beat kalau enggak salah putih," ucapnya.