Geram Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Difabel Mental Diduga Dipetieskan, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa

Pokoknya kami berharap pelaku segera menjalani penahanan lagi dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya," ujar seorang emak-emak.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Juni 2022 | 15:10 WIB
Geram Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Difabel Mental Diduga Dipetieskan, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa
Puluhan emak-emak di Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022). [HR Online]

SuaraBekaci.id - Warga Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menduga proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak difabel mentas dipetieskan.

Menuntut kejeasan perkembangan proses kasus tersebut, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022).

Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.

Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.

“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.

Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.

“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.

Maka dari itu, ia bersama puluhan emak-emak di Cicapar datang ke kantor desa untuk meminta tanggung jawab kepala desa, agar bisa mendorong penegakan hukum untuk kasus tersebut.

“Pokoknya kami berharap pelaku segera menjalani penahanan lagi dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Undang-undang Perlindungan Anak ini harus kita tegakkan. Jangan hanya dengan uang lalu pelaku bisa bebas begitu saja,” tandas Neni.

Ia menambahkan, korban merupakan seorang anak dalam keterbelakangan mental yang sudah tidak mempunyai ibu kandung. Korban juga tinggal dengan ayahnya yang sama-sama memiliki keterbelakangan mental.

Hingga berita ini dimuat, HR Online belum bisa meminta tanggapan. Baik dari Kepala Desa Cicapar maupun pihak kepolisian.

Sementara pantauan HR Online di lapangan, puluhan emak-emak saat ini masih bertahan di Aula Kantor Desa Cicapar. Mereka menunggu pihak kepolisian untuk meminta keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini