SuaraBekaci.id - Sudah hampir satu pekan, nenek Hj Nurbaeti terkurung di rumahnya lantaran pagar rumahnya digembok oleh seseorng.
Nenek Nurbaeti yang berusia 70 tahun itu dikurung oleh seseorang bernama Hanny Yuliani. Alasanna, rumah yang terletak di Jalan Veteran, nomor 176 RT. 02/02 Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta itu kini dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta.
Hj. Nurbaeti bercerita, sekitar tahun 2015 dirinya meminjam uang kepada seseorang yang bernama Hanny Yuliani tersebut dengan jaminan sertifikat rumah yang di tinggalinya saat ini.
“Saya pinjam uang ke Ibu Hanny Yuliani, sebesar Rp 1,3 Miliar rupiah untuk biaya sekolah anak, dengan jaminan sertifikat rumah ini. Namun dalam kurun waktu beberapa bulan ibu Hanny mendesak supaya sertifikat rumah ini dibalik nama atas nama beliau dengan alasan takut saya tidak bisa mengembalikan uang yang saya pinjam,” ucap Hj. Nurbaeti saat ditemui di depan pagar rumahnya, pada Selasa (28/6/2022).
Dengan kebingungan, sambung dia, dirinya mengikuti kemauan Hanny Yuliani tersebut untuk balik nama sertifikat rumah yang ditinggalinya itu.
“Saya dipaksa untuk segera balik nama sertifikat rumah ini jadi atas nama Ibu Hanny, padahal saya tidak mau. Dengan terpaksa akhirnya saya tanda tangan untuk balik nama sertifikat rumah ini. Beberapa bulan setelah balik nama sertifikat rumah ini, Ibu Hanny langsung pasang spanduk rumah ini dijual,” ucap nenek yang memiliki 9 cucu tersebut.
Melihat banyaknya spanduk bertuliskan rumah ini dijual, sambung Hj. Nurbaeti, dirinya merasa bingung dan tidak merasa akan menjual rumah warisan mendiang suaminya itu.
“Saya bingung, kok tiba-tiba ada spanduk rumah ini mau dijual. Kalaupun Ibu Hanny mau menjual rumah ini, harusnya ada musyawarah terlebih dahulu dengan saya dan anak-anak. Tapi ini sama sekali tidak ada. Ibu Hanny gak pernah mau berkomunikasi dengan saya ataupun anak-anak saya, beliau hanya sebelah pihak,” ucap Hj. Nurbaeti.
Lalu, kata dia, pada Rabu, 22 Juni 2022 gerbang rumah yang ditinggalinya seorang diri itu kemudian dirantai dan di gembok oleh orang diduga suruhan Hanny Yuliani. Kemudian pintu belakang di tutup menggunakan seng, sehingga dirinya tidak bisa keluar dari lingkungan sekitar rumahnya.
Baca Juga:Beijing Jawab Soal Tudingan "Jebakan Utang" China
“Sudah satu minggu saya gak bisa keluar dari rumah ini, gerbangnya dirantai kemudian digembok, lalu pintu belakang pun ditutup. Jadi gak bisa kemana-mana. Jadi buat cari makan aja susah,” tutur Hj.Nurbaeti dengan nada lirih.
Ia mengaku, akan tetap bertahan di rumah tersebut sampai proses sengketa di Pengadilan Negeri Purwakarta selesai.
“Saya bingung dik gak bisa kemana-mana, makan aja dikasih lewat atas gerbang. Sedangkan untuk kerabat yang berkunjung hanya bisa lompat lewat pagar sebelah rumah ini. Di usia saya segini jangankan naik ke pagar, buat jalan aja aga susah. Terus saya harus beli obat ke apotek bingung lewat mana,” kata Nenek Nurbaeti dengan meneteskan air mata.
Dirinya berharap, rantai beserta gembok gerbang rumahnya itu segara dibuka, karena hal tersebut menyulitkan dirinya untuk beraktifitas.
“Saya udah lapor Polisi supaya gembok gerbang rumah saya dibuka, supaya saya bisa dengan mudah menjalani sisa masa hidup saya ini. Kalau lompat lewat pagar saya repot banget. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik untuk permasalahan ini,” harap Nenek Nurbaeti.