Update Terbaru Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar, Jadwal Sidang Perdana Sudah Keluar

Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan warga Bekasi, Mulkan Let Let yang melakukan gugatan kepada aplikasi Tiktok.

Galih Prasetyo
Senin, 27 Juni 2022 | 17:32 WIB
Update Terbaru Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar, Jadwal Sidang Perdana Sudah Keluar
Mulkan Let Let, Warga Bekasi yang Gugat Tiktok (Ist)

SuaraBekaci.id - Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan warga Bekasi, Mulkan Let Let yang melakukan gugatan kepada aplikasi Tiktok.

Mulkan menggugat platform asal Cina tersebut karena menghapus video yang diunggahanya. Terkait perkembangan kasusnya, Mulkan mengatakan bahwa sidang perdana gugatannya akan berlangsung pada September 2022.

Menurut Mulkan kepada Suara Bekaci, sidang perdananya itu memakan waktu cukup lama karena gugatan yang ia tujukan kepada kantor perwakilan Tiktok di Singapura.

"Jadwal sidang perdana tanggal 27 September 2022, bang," ucap Mulkan. "Agak lama soalnya gugatannya ke Singapura (Kantor Tiktok di Singapura)," tambah Mulkan.

Baca Juga:Perusahaan Induk TikTok Untung Besar Berkat Mobile Legends

Sebelumnya pada awal Juni 2022, Mulkan menggugat Tiktok ke pengadilan. Hal ini lantaran akun milik Mulkan hilang. Tak tanggung-tanggung, Tiktok dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.

Gugatan pria yang berprofesi sebagai pengacara ini telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Kelas IIA Bekasi. Sebelum melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kelas IIA Bekasi, Mulkan sudah terlebih dahulu memberikan somasi kepada platform asal Cina tersebut.

Mulkan mengatakan bahwa gugatannya kepada Tiktok berawal dari akun miliknya @tikt.okan, per 21 Februari 2022 telang hilang dan tidak bisa diakses.

"Tanggal 4 Februari 2022, saya posting konten dengan lagu rap dari Ecko Show, Tuan 13 dan Zein Panzer dengan judul Impostor Senayan. Intinya dari lagu itu mengkritik pemerintah dan legislatif. Di instagram juga saya upload cukup banyak yang lihat, namun di Tiktok tidak ada viewer," ucapnya kepada Suara Bekaci.

Ditegaskan oleh Mulkan, gugatan kepada Tiktok ialah bentuk perlawanannya kepada Tiktok telah merenggut kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Baca Juga:Heboh Dua Pemuda TikTok Joget Nungging di Pantai hingga Disebut Ritual Alay: Mungkin Lagi Menghibur Nyi Ratu

Padahal dalam Pasal 26 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.

Selain meminta pihak majelis Hakim memulihkan akunnya, ia juga menuntut pihak Tiktok ganti rugi.

"Menghukum TikTok untuk membayar kerugian materil yang saya alami yang nyata saya keluarkan sebesar Rp 7.800.00 dan menghukum TikTok untuk membayar kerugian imateril sebesar Rp 3 miliar,"

Tidak hanya itu, Mulkan juga meminta PN Bekasi agar memerintah Tiktok untuk berkantor di Indonesia. Hal itu karena memudahkan semua pengguna Tiktok mendapatkan akses jika tersandung masalah.

"Saya melayangkan somasi ke Tiktok di Singapura harus mengirim dokumen dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Untuk dokumen dalam bahasa Inggris, saya harus menggunakan penerjemah tersumpah yang biaya tidak sedikit. Hal seperti ini kan jadi kesulitan bagi pengguna Tiktok lainnya,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini