Usai Diperiksa di Polres Metro Bekasi, Iko Uwais Buka Pintu Damai

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,"

Galih Prasetyo
Sabtu, 18 Juni 2022 | 08:30 WIB
Usai Diperiksa di Polres Metro Bekasi, Iko Uwais Buka Pintu Damai
Aktor Iko Uwais usai diperiksa di Mapolres Metro Bekasi (Bekasi24Jam)

SuaraBekaci.id - Aktor yang juga suami dari penyanyi Audy Item, Iko Uwais membuka pintu damai kepada RR, pria yang melaporkan Iko atas kasus dugaan penganiayaan.

Hal itu dikatakan Iko setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi. Iko Uwais mengatakan bahwa ia mengutamakan jalur mediasi kepada RR.

Iko sendiri telah melaporkan balik RR ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan dugaan kekerasan.

"Sekarang harapan saya semuanya enggak ada masalah dan kalau bisa kita berjabat tangan," kata Iko mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).

Baca Juga:Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tersenyum Lebar: Alhamdulillah Lancar

Aktor berdarah Betawi ini pun berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa depan. Ia menegaskan ingin mengakhiri perselisihan dengan RR.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi. Dan ke depan, tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai,"

Kronologis kasus Iko Uwais

Sebelumnya, Iko diduga melakukan penganiayaan kepada RR. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, kasus berawal saat RR menawarkan jasa desain interior kepada Iko.

Keduanya sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dan pembayaran dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen dan 50 persen.

Baca Juga:Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polres Bekasi Kota Sore Ini

Iko kemudian memenuhi kewajibannya dengan membayar termin satu dan dua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini