SuaraBekaci.id - Buruh dari Partai Buruh tak terima gerbang gedung DPR RI dipasang kawat berduri saat mereka menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).
Massa buruh protes kemudian berusaha untuk menyingkirkan kawat berduri tersebut.
Polisi yang melihat hal tersebut, langsung berusaha mencegahnya. Akibatnya bentrokan antara massa dengan posisi terjadi. Dorong-dorongan antara massa dengan polisi terjadi.
Bahkan berdasarkan pantauan Suara.com, ada sekitar lima pengunjuk rasa yang ditangkap polisi. Tampak, sejumlah aparat melakukan kekerasan berupa pemukulan terhadap orang-orang yang ditangkap.
Baca Juga:Bentrok Gegara Diadang Kawat Berduri, Polisi Tangkap 5 Orang saat Partai Buruh Geruduk DPR
10 Ribu Orang Turun ke Jalan
Hari ini, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR R. Sekitar 10 ribu orang dikklaim akan turun ke jalan dan menyerukan sejumlah tuntutan.
Demikian hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi. Massa aksi berasal dari sejumlah elemen mulai dari serikat buruh, serikat petani, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis perempuan, aktivis lingkungan, miskin kota, dan beberapa elemen gerakan lainnya.
"Kami bisa pastikan hampir 10 ribu akan hadir dalam aksi hari ini," kata Said.
Said mengatakan, massa buruh berasal dari kawasan Jabodetabek, Karawang, Bandung, hingga Purwakarta. Aksi ini, kata dia, juga serempak digelar di sejumlah daerah.
Baca Juga:Sempat Ricuh, Said Iqbal Minta Massa Gelar Aksi Sesuai Prosedur: Semua Duduk!
"Hari ini hanya awalan dari aksi-aksi yang kami organisir oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh dan serikat petani lainnya," beber dia.
Ada lima tuntutan dalam aksi kali ini. Mulai dari menolak UU Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari.
"Terakhir, Partai Buruh dan organisasi buruh menolak masa kampanye hanya 75 hari. Kan itu melanggar UU. KPU adalah penyelenggara Pemilu, DPR dan pemerintah adalah peserta Pemilu. Kok peserta Pemilu bersepakat dengan penyelenggara Pemilu. Ini melanggar UU," beber Said.
Kerahkan Ribuan Personel
Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat hari ini. Mereka memastikan jumlah personel yang diterjunkan melebihi peserta aksi.
"Massa diperkirakan 2.000, ada pemberitahuan ke kita. Kekuatan kepolisian lebih dari pada itu, baik yang terbuka maupun tertutup," kata Kamis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Untuk itu, Zulpan mengimbau peserta aksi demo buruh dapat menyampaikan pendapatnya secara tertib.
"Kami mengimbau kepada elemen buruh yang hari ini menyampaikan pendapatnya dengan unjuk rasa kiranya bisa melakukan dengan tertib," katanya.