DPRD Karawang Sebut Gaji Kelompok Pakar Rp52,5 Juta Tak Memberatkan Keuangan Daerah

"Anggarannya sudah teralokasi," kata Uus.

Erick Tanjung
Senin, 13 Juni 2022 | 02:05 WIB
DPRD Karawang Sebut Gaji Kelompok Pakar Rp52,5 Juta Tak Memberatkan Keuangan Daerah
Ilustrasi gedung DPRD Karawang. ANTARA/Ali Khumaini/dok

"Menjelang akhir tahun nanti akan dikaji, apakah keberadaan Kelompok Pakar masih dibutuhkan atau tidak. Jika dibutuhkan, akan dikaji apakah masa kerja Kelompok Pakar diperpanjang atau kita melakukan perekrutan lagi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini